Jelang Tahun Pelajaran Baru, MAN 1 Yogyakarta Gelar Workshop Madrasah Unggul

09 Jun 2021, 20:47 MAN 1 Yogyakarta 1410

this used to be photo

Yogyakarta (MAN 1 YK)—Menjelang Tahun Pelajaran 2021/2022, MAN 1 Yogyakarta menggelar Workshop Madrasah Unggul, Rabu(09/06/2021), di University Club Hotel Kampus Universitas Gadjah Mada(UGM) Yogyakarta. Ada tiga agenda utama dalam kegiatan ini; yaitu review Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun Pelajaran 2021/2022, pembahasan implementasi Pelayanan  Sistem Kredit Semester (SKS), dan persiapan penilaian Pembangunan  Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN-RB).

Kegiatan ini, diikuti segenap civitas akademika MAN 1 Yogyakarta dan menghadirkan dua narasumber yaitu Pengawas Dinas Kota Yogyakarta Dra.Reni Herawati, M.Pd., BI. dan Wakil Kepala SMAN 1 Bantul Yogyakarta Bidang Kurikulum Yanti Widiastuti, S.Pd., M.Hum.

Kepala MAN 1 Yogyakarta Drs.Wiranto Prasetyahadi, M.Pd. menyampaikan, Madrasah ini ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI, sebagai madrasah unggulan bidang akademik,  dan Penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS), serta sebagai madrasah penyelenggara Riset dan penyelenggara Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan(MANPK).

Lanjutnya, dinamika perkembangan era digital menjadi tantangan pendidikan. Untuk itu, ia berharap kurikulum mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman. “Kami yakin, kami bisa(menghadapi segala tantangan zamn-red),” ujarnya.

Tuturnya, MAN 1 Yogyakarta telah menjadi icon madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berharap madrasah ini dapat banyak memberi manfaat, dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berakhakul karimah.

Sementara itu Reni Herawati dalam review KTSP MAN 1 Yogyakarta menyampaikan, madrasah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulumnya. Terutama saat pandemi virus covid-19. Ungkapnya, berdasarkan surat keputusan bersama: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa masa pandemi covid-19.

Lanjutnya, pengembangan kurikulum diserahkan kepada satuan pendidikan dengan pertimbangan; madrasah lebih mengetahui kekuatan dan kelemahan, potensi, dan peluang, serta madrasah dapat mengambil keputusan yang sesuai dengan visi misi, dan tujuan, serta dapat merespons aspirasi masyarakat dan perkembangan iptek di era digital.

Setidaknya, langkah kerja yang pengembangan KTSP meliputi analisis; evaluasi KTSP tahun lalu, konteks, telaah regulasi, penyusunan draf KTSP, review dan uji publik, revisi dan finalisasi, serta penetapan dan pengesahan.

Sedangkan Yanti Widiastuti dalam diskusi pelayanan SKS mengungkapkan, sistem SKS adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang peserta didiknya menentukan jumlah beban belajar, dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan atau kecepatan belajar. “Sistem ini (SKS-red), berbasis ketuntasan belajar. Seperti naik tangga, harus tuntas pada tiap tahapan,” ungkapnya. (dzl)


Bagikan Artikel :


Berita Yang Lain

Bersama Mapalaska, KPGR Lebah Gunung Gelar Latihan Single Rope Technique
08 Feb 2026, 07:28

Pengajian Keluarga Besar MAN 1 Yogyakarta: Hidup Ini Adalah Nikmat Allah
08 Feb 2026, 07:13

Mengelola Gagal sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter
07 Feb 2026, 21:11

Salurkan Minat dan Bakat, Pramuka MAN 1 Yogyakarta Undang Satuan Karya Pramuka
07 Feb 2026, 21:09

Pendampingan Penulisan Artikel Asah Daya Nalar Murid Kelas X MAN 1 Yogyakarta
07 Feb 2026, 21:01

Translate this website: