Yogyakarta (MAN 1 Yogya) – Upaya menjaga kualitas pembelajaran terus dilakukan MAN 1 Yogyakarta. Salah satunya melalui pelaksanaan supervisi Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang diawali dengan rapat persiapan bersama kepala madrasah, wakil kepala madrasah, dan para supervisor yang telah ditunjuk, Jum’at (18/09/2026). Rapat berlangsung di Aula Lantai 2 MAN 1 Yogyakarta pukul 08.00 – 10.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Wakhid Hasyim, M.A.
Rapat tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan supervisi berjalan secara terarah dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Berdasarkan Keputusan Kepala MAN 1 Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2026 tentang Tim Supervisor Guru S
emester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027, supervisi pembelajaran dilaksanakan secara terencana, objektif, dan berkelanjutan untuk menjamin mutu proses pembelajaran sekaligus meningkatkan profesionalitas guru.
Dalam rapat tersebut, Ketua Unit Mutu dan Pengembangan Madrasah, Ari Satriana, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa berbagai persiapan pelaksanaan supervisi telah dilakukan. Salah satu langkah penting adalah diterbitkannya SK Tim Supervisor Guru Semester Gasal Tahun Ajaran 2026/2027. SK tersebut menetapkan tim supervisor sekaligus pembagian guru yang akan mendapatkan supervisi.
“Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan pelaksanaan supervisi dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” jelas Ari.
Sementara itu, Wakhid Hasyim menegaskan bahwa supervisi tidak semata-mata menjadi kegiatan untuk melihat pelaksanaan pembelajaran guru. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana untuk menjaga dan meningkatkan profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya. Wakhid juga menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, madrasah dapat melihat bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki dalam penyajian pembelajaran.
“Dari hasil tersebut, kita dapat menentukan tindak lanjut sehingga ke depan setiap guru memiliki standar yang sama dalam memberikan pembelajaran kepada murid,” terang Wakhid. Hal tersebut sejalan dengan tugas Tim Supervisor Guru yang tidak berhenti pada pelaksanaan supervisi. Berdasarkan SK Kepala Madrasah, tim juga bertugas melakukan evaluasi serta menindaklanjuti hasil supervisi. Hasil supervisi dan rekomendasi tindak lanjut nantinya disampaikan kepada kepala madrasah sebagai bahan pembinaan dan peningkatan mutu pembelajaran.
Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., memberikan penekanan bahwa supervisi hendaknya dipandang sebagai bagian dari proses pengembangan profesional guru. Melalui supervisi, guru memiliki kesempatan untuk melihat kembali proses pembelajaran yang telah dilakukan sekaligus menemukan ruang untuk melakukan perbaikan. Edi melanjutkan bahwa supervisi bukan untuk mencari kekurangan guru, tetapi untuk melihat bersama bagaimana pembelajaran dapat terus diperbaiki.
“Setiap guru tentu memiliki kelebihan dan hal-hal yang masih dapat dikembangkan. Karena itu, hasil supervisi hendaknya menjadi bahan refleksi dan tindak lanjut agar kualitas pembelajaran di MAN 1 Yogyakarta terus meningkat,” jelas Edi.
Melalui rapat persiapan ini, MAN 1 Yogyakarta tidak hanya memastikan kesiapan teknis pelaksanaan supervisi, tetapi juga membangun kesamaan pemahaman di antara para supervisor. Dengan demikian, supervisi diharapkan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan memberikan tindak lanjut yang nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. (luf)