MAN 1 Yogyakarta Gelar Workshop Literasi Digital untuk Murid Kelas X

30 Jan 2026, 22:11 MAN 1 Yogyakarta 220

this used to be photo

Yogyakarta (MAN 1 Yogya) — MAN 1 Yogyakarta menggelar Workshop Literasi Digital bagi murid kelas X sebagai upaya membekali generasi muda agar cerdas, aman, dan beretika dalam memanfaatkan ruang digital. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (30/1/2026) di Aula Lantai 2 MAN 1 Yogyakarta.

 

Workshop tersebut terselenggara melalui kerja sama MAN 1 Yogyakarta dengan MyRepublic, Komdigi, dan Raketin Generasi. Sejumlah narasumber dari MyRepublic hadir untuk memberikan pemahaman terkait literasi digital, penggunaan media sosial yang bijak, serta tantangan dunia digital yang dihadapi remaja saat ini.

 

Kepala MAN 1 Yogyakarta, Edi Triyanto, S.Ag, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya mengingatkan para murid agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Ia menekankan bahwa jejak digital yang ditinggalkan hari ini dapat berdampak pada masa depan.

“Melalui workshop ini, Bapak berharap ananda semua dapat menebarkan nilai-nilai kebaikan dan moderasi beragama melalui konten-konten positif yang dibuat di media sosial,” ujar Edi.

 

Sementara itu, narasumber dari MyRepublic, Arif Pramono, S.Kom, menyampaikan bahwa penggunaan smartphone memiliki dua sisi, yakni manfaat dan risiko. Oleh karena itu, etika bermedia sosial menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, terutama bagi pelajar yang kelak akan memasuki dunia kerja.

 

Arif menegaskan bahwa unggahan di media sosial, baik berupa foto maupun status, dapat membentuk citra diri seseorang. “Unggahan yang mengandung ejekan, ujaran kebencian, atau kata-kata kasar berpotensi menimbulkan citra negatif yang bisa berdampak panjang, termasuk saat seseorang melamar pekerjaan,” ujarnya.

Dalam workshop tersebut juga disampaikan materi terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta melakukan penanganan cepat dan transparan.

 

Pemerintah menilai regulasi ini mendesak mengingat data terbaru menunjukkan bahwa 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu, lebih dari 80 persen anak Indonesia mengakses internet setiap hari dengan durasi rata-rata tujuh jam. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa 35,57 persen anak usia dini telah mampu mengakses internet.

 

PP TUNAS diterbitkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak, sekaligus menekan dampak negatif seperti paparan konten tidak layak, kecanduan digital, serta eksploitasi data pribadi anak. Aturan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU ITE.

 

Melalui kegiatan ini, MAN 1 Yogyakarta berharap para murid kelas X semakin memiliki kesadaran dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, sekaligus mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif dan bertanggung jawab. (wk)


Bagikan Artikel :


Berita Yang Lain

MAN 1 Yogyakarta Gelar Gerakan Aksi Bergizi, Dorong Remaja Hidup Sehat dan Bebas Anemia
02 Oct 2026, 14:42

Merayakan Kota dengan Budaya, MAN 1 Yogyakarta Semarakkan Karnaval Pelajar HUT ke-270
02 Oct 2026, 14:29

MAN 1 Yogyakarta Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Kebersamaan
02 Oct 2026, 14:13

165 Talenta Madrasah Adu Nalar di OMI Tingkat Provinsi DIY 2026
02 Oct 2026, 13:01

MAN 1 Yogyakarta Jadi Tuan Rumah OMI-PKM DIY 2026, Madrasah Didorong Tak Sekadar Jadi Penonton
02 Oct 2026, 12:19

Translate this website: